LenteraIndonesiaNews.id--Ketapang--DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudi, S.E., M.Si., dan H. Mat Hoji, S.E. Turut hadir Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD Ketapang Agus Hendri, S.E., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan pidato pengantar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara keseluruhan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil audit BPK RI serta realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia, yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Menurut Bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar laporan keuangan, melainkan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Melalui dokumen ini, DPRD dan masyarakat dapat melihat sejauh mana program pembangunan yang telah direncanakan berhasil direalisasikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam pidatonya, Bupati juga menyoroti tantangan pembangunan daerah di masa mendatang, terutama terkait kondisi fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin Satgas Peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai terjadi pada pertengahan Juni 2026 berdasarkan informasi dari BMKG. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” katanya.
Menutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan semakin sejahtera.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” pungkasnya.(Ardi)

