LenteraIndonesiaNews.id - Ketapang, Kalimantan Barat| Selasa, 30 Juni 2026
Ketapang, Kalimantan Barat — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pelang Sejahtera yang digelar pada Selasa (30/6/2026) berakhir tanpa keputusan dan akhirnya ditunda setelah muncul keberatan dari sejumlah anggota terkait belum tersedianya rincian laporan keuangan periode 2021–2023.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan koperasi, termasuk aliran dana yang masuk dari perusahaan mitra ke rekening koperasi. Ketidaksiapan pengurus dalam menyampaikan data secara rinci memicu perdebatan dan membuat jalannya rapat tidak kondusif.
Kejanggalan Distribusi Undangan dan Persoalan Kuorum
Sorotan anggota juga tertuju pada mekanisme pelaksanaan RAT, khususnya terkait distribusi undangan kepada peserta rapat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, dari total 1.401 anggota terdaftar, undangan RAT disebut hanya diberikan kepada 448 anggota dengan status KTA aktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 204 anggota tercatat hadir dalam pelaksanaan rapat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian anggota mengenai pemenuhan kuorum serta representasi keanggotaan dalam pengambilan keputusan koperasi.
Selain itu, muncul pula dugaan dari sejumlah peserta bahwa terdapat upaya menghadirkan pasangan anggota untuk menambah jumlah peserta di lokasi. Namun, informasi tersebut masih berupa penyampaian dari anggota dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengurus.
Salah satu anggota menyampaikan kekecewaannya terhadap jalannya RAT.
«“Kami berharap RAT menjadi forum terbuka untuk mengetahui kondisi keuangan koperasi. Namun laporan rinci periode 2021, 2022, dan 2023 belum dapat ditampilkan sehingga menimbulkan pertanyaan dari anggota,” ujarnya.»
RAT Ditunda, Anggota Minta Klarifikasi Terbuka
Di tengah meningkatnya dinamika rapat, pengurus Koperasi Pelang Sejahtera akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan RAT selama sekitar 7–10 hari ke depan. Penundaan disebut dilakukan agar pengurus dapat melakukan pembahasan internal dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Meski demikian, sejumlah anggota menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta adanya keterbukaan informasi dalam penyampaian laporan keuangan kepada seluruh anggota.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut dugaan penggelapan dana masih berada dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ketapang. Hingga kini belum terdapat penetapan bersalah melalui putusan pengadilan, dan pihak terkait masih menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim

