LenteraIndonesiaNews.id - Pontianak Utara, Kalimantan Barat | Sabtu, 06 Juni 2026.
PONTIANAK – Fenomena layangan yang selama ini dianggap sebagai permainan tradisional kini berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat di Pontianak Utara. Banyaknya laporan kecelakaan dan korban luka akibat tali layangan yang melintang di jalan mendorong unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pontianak Utara untuk mengambil sikap tegas.
Camat Pontianak Utara, Danramil Pontianak Utara, Kapolsek Pontianak Utara, serta Wakil Wali Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban dan razia layangan yang dinilai semakin meresahkan warga. Mereka menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka akibat terkena tali layangan yang membentang di jalan raya. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengaku merasa khawatir saat melintas di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan.
Kondisi tersebut memicu desakan masyarakat agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas. Menanggapi hal itu, Forkopimcam Pontianak Utara memastikan bahwa razia dan penertiban akan terus dilakukan guna mencegah munculnya korban baru.
"Jangan sampai hobi menerbangkan layangan berubah menjadi ancaman bagi nyawa orang lain. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama dan tidak boleh dikorbankan," tegas unsur pimpinan Pontianak Utara.
Selain melakukan penertiban, aparat juga mengingatkan bahwa pelaku yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia dapat dikenakan sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat. Pemerintah daerah juga memiliki dasar hukum untuk menerapkan aturan terkait ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Dukungan penuh dari Camat, Danramil, dan Kapolsek Pontianak Utara terhadap penindakan hukum terhadap pemain layangan berbahaya mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat berharap langkah tegas tersebut mampu mengakhiri keresahan yang selama ini terjadi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Pontianak Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman "layangan maut" yang selama ini telah memakan korban. Warga pun diajak untuk berperan aktif melaporkan aktivitas bermain layangan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
Editor : Tim redaksi | Sumber : Forkopimcam | Penulis : Az

