• Jelajahi

    Copyright © Lentera Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Aksi Damai Memanas, Sub Kontraktor dan Warga Pertanyakan Transparansi Dana Angkutan TBS, Segel Kantor Koperasi Jadi

    Admin
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-20T05:05:21Z


    LenteraIndonesiaNews.id– Ketapang – Sejumlah sub kontraktor pengangkut Tandan Buah Segar (TBS), anggota koperasi, dan warga yang mengaku terdampak menggelar aksi damai di kawasan Estate Drue, Sabtu (20/6/2026). 

    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

    Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan harapan agar terdapat kejelasan mengenai usulan penyesuaian tarif angkutan TBS yang sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah bersama. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional angkutan, terutama kebutuhan bahan bakar dan biaya pendukung lainnya yang dinilai semakin membebani pelaku usaha angkutan.

    Selain persoalan tarif, peserta aksi juga mempertanyakan pengelolaan dana jasa angkutan sebesar Rp4 per kilogram yang menurut mereka selama ini dipotong dari pembayaran jasa angkutan TBS. Menurut keterangan peserta aksi, hingga saat ini masih terdapat anggota dan mitra angkutan yang berharap memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme, pengelolaan, serta peruntukan dana tersebut.

    Peserta aksi menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi, sehingga seluruh anggota dan mitra dapat mengetahui penggunaan dana yang berasal dari aktivitas angkutan TBS. Mereka berharap adanya penjelasan yang terbuka guna menghindari kesalahpahaman dan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi juga menyampaikan harapan agar pengurus koperasi dapat hadir secara langsung dalam forum dialog bersama anggota dan mitra angkutan untuk memberikan penjelasan terkait berbagai aspirasi yang berkembang. 

    Menurut peserta aksi, hingga saat ini komunikasi yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud sehingga berbagai pertanyaan masih menjadi perhatian anggota dan mitra angkutan.

    Meski demikian, para peserta menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan damai, dialog, dan musyawarah sebagai langkah mencari solusi bersama. Mereka berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang melibatkan semua pihak terkait.

    Dalam penyampaian aspirasinya, sejumlah sub kontraktor juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tuntutan terkait transparansi pengelolaan dana jasa angkutan dan kepastian usulan penyesuaian tarif belum memperoleh kejelasan. 

    Salah satu opsi yang disampaikan peserta aksi adalah usulan penyegelan Kantor Koperasi Danau Ratu dan Koperasi Bagan Lempahung sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

    Menurut perwakilan peserta aksi, apabila hingga Senin mendatang belum terdapat kejelasan maupun tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan, sub kontraktor dan pemilik unit angkutan berencana melakukan aksi lanjutan. Salah satu langkah yang disebutkan dalam penyampaian aspirasi tersebut adalah rencana penyegelan kantor koperasi. 

    Namun demikian, peserta aksi menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa pernyataan sikap dan belum menjadi tindakan yang dilaksanakan. Mereka tetap berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog dan komunikasi yang terbuka antara seluruh pihak terkait.

    Para peserta berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif sehingga hubungan kemitraan antara koperasi, anggota, mitra angkutan, dan pihak terkait lainnya tetap terjaga dengan baik.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Koperasi Danau Ratu maupun pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk dimintai tanggapan guna memperoleh informasi yang berimbang. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.


    Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan aspirasi yang disampaikan peserta aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ardi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +