LenteraIndonesiaNews.id--Ketapang---Laur--Selasa,9 Juni 2026 — Bupati Ketapang Alexander Wilyo bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat Kecamatan Sungai Laur terkait kendala pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi akibat terhentinya operasional SPBU 64.788.16.
Menurut Alexander Wilyo, penghentian operasional SPBU tersebut berkaitan dengan proses evaluasi dan pemeriksaan internal yang tengah berlangsung terkait dugaan ketidaksesuaian tata kelola penyaluran BBM. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan energi masyarakat tidak boleh terganggu selama proses tersebut berjalan.
"Proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung merupakan ranah profesional yang harus dihormati. Namun di sisi lain, pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tidak boleh terhambat karena menyangkut aktivitas ekonomi dan pelayanan publik," tegas Alexander Wilyo.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat, Bupati Ketapang telah melakukan dialog bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Laur guna menghimpun berbagai masukan serta memetakan persoalan yang dihadapi warga di lapangan.
Menindaklanjuti hasil dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi mengirimkan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (9/6/2026). Melalui surat tersebut, pemerintah daerah meminta Pertamina segera memformulasikan langkah darurat dan mekanisme penyaluran alternatif guna menjaga stabilitas pasokan BBM bagi masyarakat Sungai Laur.
"Pemerintah daerah menghormati proses hukum maupun evaluasi internal yang sedang berjalan. Namun kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Kelancaran pelayanan publik dan aktivitas ekonomi warga tidak boleh terganggu," ujar Alexander Wilyo.
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam mendukung sektor transportasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga produktivitas pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat pedesaan.
Alexander Wilyo juga menyoroti kondisi geografis Kecamatan Sungai Laur yang memiliki jarak cukup jauh dari titik pengisian BBM lainnya. Apabila tidak segera diatasi, kondisi ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar bagi masyarakat yang harus mencari BBM ke wilayah lain.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Ketapang ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan visi "Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri", sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjamin pemerataan pelayanan energi hingga ke pelosok daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama seluruh elemen masyarakat Sungai Laur berharap PT Pertamina Patra Niaga dapat segera menghadirkan solusi yang cepat, transparan, profesional, dan berkelanjutan demi menjaga ketersediaan BBM serta mendukung kelancaran aktivitas masyarkat.(Ardi)

