• Jelajahi

    Copyright © Lentera Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Warga Kemuning Biutak Beri Ultimatum 72 Jam kepada PT NAA, Ancam Tutup Jalan Negara Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

    Admin
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-09T18:23:07Z


    LenteraIndonesiaNews.id--Ketapang--MHS--Ratusan warga Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, mendatangi dan mengepung Kantor Kemuning Estate milik PT Nova Agro Andalan (PT NAA), Senin (9/6/2026). Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan 10 poin tuntutan kepada perusahaan dan memberikan tenggat waktu selama 72 jam untuk mendapatkan jawaban yang jelas serta solusi konkret.

    Aksi yang berlangsung tertib namun penuh ketegangan itu merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga menilai berbagai persoalan yang muncul sejak masa operasional PT ARRTU hingga kini di bawah PT NAA belum mendapat penyelesaian yang memuaskan.

    Kekecewaan massa semakin memuncak setelah pimpinan perusahaan yang diharapkan hadir untuk berdialog tidak berada di lokasi. Masyarakat menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menanggapi aspirasi warga.

    Koordinator lapangan aksi, Ahmad Kurniawan, mengatakan masyarakat datang untuk meminta penjelasan terkait surat tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun hingga saat ini, jawaban yang diberikan dinilai belum menyentuh substansi persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

    Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisi 10 tuntutan utama, di antaranya realisasi kebun plasma, penyelesaian sengketa lahan, keterbukaan data Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT), penyediaan Tanah Kas Desa (TKD), transparansi program CSR, prioritas tenaga kerja lokal, kejelasan batas HGU dan IUP, pengeluaran kebun masyarakat dari wilayah HGU perusahaan, pembangunan Jembatan Permanen Bagan Duku'k, serta dukungan terhadap kegiatan adat masyarakat.

    Dari sejumlah tuntutan tersebut, terdapat tiga persoalan yang menjadi perhatian utama warga, yakni minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, ketidakjelasan batas wilayah HGU perusahaan, serta belum optimalnya dukungan perusahaan terhadap kegiatan adat masyarakat setempat.

    Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar lokasi aksi. Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung secara damai dan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

    Kepala Desa Kemuning Biutak, Suwandin, menyatakan pemerintah desa mendukung langkah masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum terealisasi. Menurutnya, berbagai persoalan yang menjadi tuntutan warga perlu segera ditindaklanjuti melalui dialog terbuka dan penyelesaian yang adil.

    Masyarakat memberikan waktu selama tiga hari kepada PT NAA untuk memberikan jawaban dan langkah penyelesaian yang jelas. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada respons yang dianggap memadai, warga menyatakan siap mengambil langkah lanjutan berupa pemortalan atau blokade jalan negara sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT NAA belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan hak jawab secara berimbang.(Ardi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +