• Jelajahi

    Copyright © Lentera Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Baleg DPR RI Kunjungi Kalbar Bahas RUU Masyarakat Adat, Perwakilan Ketapang Siap Sampaikan Aspirasi

    Admin
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-09T21:31:43Z


    LenteraIndonesiaNews. Id--Pontianak---Rabu, 10 Juni 2026, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat pada 10–12 Juni 2026 dalam rangka menghimpun masukan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Pertemuan akan digelar pada Rabu (10/6/2026) pukul 09.00 WIB di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

    Rombongan Baleg DPR RI dijadwalkan tiba di Pontianak sekitar pukul 08.00 WIB sebelum mengikuti rangkaian kegiatan dan dialog bersama tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat adat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

    Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Ketua Tim. Turut hadir anggota Baleg DPR RI lainnya, yakni Dr. H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M., Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A., Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N., Ir. H. T.A. Khalid, M.M., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Nurhadi, S.Pd., M.H., Dr. Daniel Johan, S.E., M.M., dan Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

    Rombongan juga didampingi jajaran Sekretariat Baleg DPR RI yang terdiri dari Dwimo Gogy Prabowo, S.H., M.H., Dr. Sabari Barus, S.H., M.Hum., Abdullah Mansur, S.Ag., M.Pd., Ricko Wahyudi, S.H., M.H., serta Friedrick Munchen.

    Sementara itu, dari Kabupaten Ketapang telah hadir perwakilan masyarakat adat dari Kecamatan Marau dan Kecamatan Laur. Dari Desa Planjau Jaya tercatat sekitar 8 orang peserta, dari Desa Sukakarya sekitar 8 orang peserta, serta dari Desa Teluk Bayur sebanyak 5 orang peserta. Mereka didampingi oleh dua orang pendamping dari ARUN Kalimantan Barat dan media.

    Seluruh peserta dari Kabupaten Ketapang telah berada di Pontianak untuk mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan langsung berbagai aspirasi masyarakat adat yang mereka wakili.

    Selain itu, sejumlah tokoh adat dan akademisi yang diundang dalam forum tersebut antara lain Ketua Umum Majelis Adat Budaya Tionghoa Indonesia (MABT) Kalimantan Barat Suyanto Tanjung, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat Prof. Dr. H. Chairil Effendy, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat Thadeus Yus, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Salfius Seko, Ketua AMAN Kalimantan Barat Tono, serta Ketua ARUN Kalimantan Barat Yakarias Irawan.

    Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari pengakuan masyarakat adat, perlindungan wilayah adat, hak ulayat, hingga penyelesaian konflik agraria. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat agar mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pengakuan yang lebih kuat terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia.

    Dengan hadirnya perwakilan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ketapang, diharapkan suara dan aspirasi masyarakat adat dari Kalimantan Barat dapat menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi yang berpihak pada keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.(Ardi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +